Penulis : Jesica Jes

MINAHASA, – Lelaki EK alias Eka (22) warga Desa Tombasian Atas, Kecamatan Kawangkoan Barat diamankan petugas Polsek Kawangkoan. Hal itu dikarenakan Eka dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap lelaki Welly Moniung (45) warga yang sama, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 01.30 Wita.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu menjelaskan bahwa dari keterangan tersangka jika sebelum kejadian korban sudah dalam pengaruh minuman keras sedang berdiri di depan rumahnya.

Kemudian korban ditegur oleh ibu tersangka agar pulang ke rumah karena sudah dalam keadaan mabuk.
Korban pun sempat terjadi adu mulut dan mendorong ibu tersangka. Melihat hal itu hal tersebut pelaku kemudian menyuruh tersangka untuk masuk ke dalam rumah. Selanjutnya tersangka menyuruh korban untuk kembali, namun terjadi perselisihan antara keduanya.
Hal itu dikarenakan pelaku emosi melihat ibu korban mendorong ibunya. Akibatnya tersangka langsung memukul sebanyak satu kali di bagian bahu kiri sehingga korban terjatuh ke jalan.

Sedangkan keterangan saksi Rivo Assa bahwa dia sempat mendengar terjadi keributan di tempat kejadian. Selanjutnya Rivo bersama dua orang datang dan terlihat korban sudah dalam keadaan terjatuh di jalan raya. Mereka pun berusaha untuk membangunkan korban, setelah itu mengantarnya ke rumah.

Sementara keterangan Ibu Korban bahwa sekitar pukul 02.30 Wita dirinya mendengar suara anaknya di rumah. Saat membuka pintu melihat korban telah diantar oleh tiga orang yakni Riva dan dua lainnya sambil mengatakan bahwa korban sudah dalam keadaan mabuk. Ibunya pun menyuruh agar korban untuk diletakan di depan, namun ketiga orang itu meminta agar dibaringkan di tempat tidur kamar depan yang biasa ditempatinya.

Nah sekitar pukul 10.00 wita, ibunya mengecek korban, namun karena merasa masih tidur sehingga tidak membangunkannya. Pukul 12.00 wita saat hendak ke pasar, ibunya saksi bertemu dengan Yulce Pantow dan meminta segera mengecek anaknya karena semalam melihat dianiaya pelaku.

Mendengar hal tersebut ibunya kemudian langsung kembali ke rumah dan berusaha untuk membangunkan korban namun sudah tak sadarkan diri. Melihat hal tersebut ibunya memangil adik korban dan warga lainnya untuk mengantar ke puskesmas kawangkoan.
Namun dari hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa pada saat tiba di puskesmas korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tim medis juga menemukan beberapa luka lecet di bagian tubuh korban seperti dibagian telinga kiri, tangan kiri, pusar, ketiak kanan serta ibu jari kaki kanan.

“Usai dari Puskesmas Kawangkoan, korban dibawa ke RSUP Prof Kandouw Malalayang untuk diotopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Pelengkahu.(mrc)